Home

PROFIL PERUSAHAAN

PT LKM Arta Kerta raharja (Perseroda) Kabupaten Tangerang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bergerak di bidang jasa keuangan mikro.Perseroan dibentuk sebagai hasil penggabungan (peleburan) sepuluh (10) Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) yang sebelumnya beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.


Pembentukan Perseroan didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Lembaga Perkreditan Kecamatan menjadi Perseroan Terbatas.
Selanjutnya, Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 32 tanggal 21 Desember 2015 yang dibuat oleh Notaris Syahruddin, S.H., dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan Nomor AHU-2473998.AH.01.01 Tahun 2015.


Seiring dengan perkembangan regulasi BUMD, status badan hukum Perseroan mengalami perubahan dari Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2019. Perubahan tersebut dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 10 tanggal 30 Juli 2020 yang dibuat oleh Notaris Nur Aziz Hakim, S.H., M.M., M.Kn., serta telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan Nomor AHU-0054385.AH.01.02 Tahun 2020.

VISI &  MISI

  • VISI

“Sebagai mitra usaha bagi usaha mikro kecil yang sehat dan terpercaya menuju masyarakat maju dan mandiri.“

  • MISI
  1. Memberikan pelayanan prima jasa keuangan bagi usaha mikro kecil.
  2. Meningkatkan kemajuan usaha bagi usaha mikro kecil yang produktif melalui pelayanan simpan pinjam.
  3. Mengembangkan usaha yang berkelanjutan guna membangun perekonomian masyarakat kabupaten tangerang.